Ekonomi Pendidikan
PENDAHULUAN
Pendidikan bukan merupakan kegiatan yang
murah, sekalipun pemerintah menyelenggarakan kegiatan pendidikan tidak usah
membayar bagi masyarakat umum. Masyarakat bahkan menilai biaya pendidikan sudah
menggila, karena biaya pendidikan yang dia lihat jauh diatas kemampuan membayar
dan pendapatan riil yang dia terima tiap bulan.[1]
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien
adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran,
dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng
ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan
segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan.
Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan
yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka
untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan
pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah
ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan
guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut
tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah
untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan
menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan
Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki kualitas SDM
yang mantap. Ketidak efektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu
menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang
tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti
pengangguran. Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan
peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan
tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk
mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat
mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien.
EFISIENSI PENDIDIKAN
A.
Konsep Efisiensi
Efisien adalah bagaimana menghasilkan
efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses
pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh
hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang
kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan
prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Efisensi menjadi salah satu fokus
penelahaan ilmu ekonomi pendidikan. Dibidang ekonomi, kata ekonomis juga sering
dipersepsi sebagai efisiensi. Misalnya, fase istilah tidak ekonomis merupakan
frasa pengganti tidak ekonomis. Diluar kerangka uang atau material, efisiensi
juga dapat digantikan dengan dimensi waktu dan tenaga. Kata efisiensi juga
bermakna penghematan, yaitu penghematan tenaga, hemat waktu dan hemat gerakan.
Menurut Windham, dalam Ace Suryadi[2] bahwa efiesiensi adalah sebagai
suatu keadaan yang menunjukkan bahwa tingkat keluaran secara optimal dapat
dihasilkan dengan menggunakan komposisi masukan yang minimal atau memelihara
suatu tingkat keluaran tertentu dengan tingkat masukan yang tidak berubah atau
yang lebih rendah.
Sedangkan menurut Nanang Fattah[3] efisiensi adalah menggambarkan
hubungan antara input dan output. Suatu sistem yang efisien ditunjukkan oleh
keluaran yang lebih untuk sumber masukan. Efisensi juga dapat diberi makna
sebagai proses kegiatan yang mampu melahirkan suasana : kondusif, menyenangkan,
merangsang kreativitas, mendorong prestasi dan iklim yang sehat.[4]
Kemampuan subyek atau kelompok subyek
untuk menciptakan kondisi seperti mereka dapat bekerja sesuai dengan tugas
pokok, fungsi, prosedur, kriteria hasil. Efisiensi umumnya merujuk pada
pertanyaan bagaimana sumber-sumber yang ada harus dialokasikan untuk
menghasilkan barang dan jasa yang berbeda bentuk dan nilainya. Untuk mengubah
satu atau beberapa jenis barang menjadi bentuk lain diperlukan energi, waktu,
upah, tenaga manusia, peralata dan lain-lain. Setelah menjadi barang atau jasa
yang berwujud lain, terjadilah nilai tambah. Selain itu efisiensi dapat diberi
makna dengan menggunakan beberapa persfektif dan denggan cara-cara yang berbeda
pula. Di bidang ekonomi, utilitas sumber-sumber dapat disebut memenuhi kriteria
efisiensi juka dengan menggunakan cara tertentu didapatkan hasil yang lebih
optimal menurut kriteria yang telah ditetapkan.
Efisiensi juga bermakna tidak
diperlukannya alokasi sumber-sumber lain untuk mencapai tujuan yang
dikehendaki, kecuali sumber-sumber yang telah ditetapkan dan disepakati sejak
program itu dirumuskan. Dalam kaitannya dengan kesejahteraan, efisiensi bermakna
bahwa upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang berkaitan dengan
barang dan jasa, dengan tidak mengurangi persyaratan minimum yang dibutuhkan
untuk mencapai kesejahteraan itu, tidak menguras hak milik yang lain. Di
sinilah terjadi apa yang disebut oleh para ekonom sebagai kesejahteraan
ekonomi.
Efisensi dapat dibedakan menjadi dua
jenis, yakni efisiensi teknis dan efisiensi ekonomis. Efisensi teknis menunjuk
pada pencapaian tingkat atau kuantitas tertentu atau kelauaran fisik sebagai
produk dari kombinasi semua jenis dan tingkat masukan yang berbeda. Sedangkan
efisiensi ekonomis menunjuk pada penempatan ukuran-ukuran kegunaan atau harga
pada masukan yang digunakan dan keluaran yang dicapai[5]
Konsep efisiensi sangat relevan bagi ilmu
ekonomi pendidikan. Sejak munculnya pengakuan ini, sebagian besar penelitian
dalam bidang ekonomi pendidikan banyak berfokus pada pertanyaan bagaimana
sumber-sumber masyarakat harus dialokasikan pada investasi pendidikan dan
bentuk-bentuk lain investasi. Efisiensi usaha ekonomi pun relatif, misalnya
sangat mungkin masih bisa menabung jika anak-anaknya disekolahkan di dalam
negeri. Sebaliknya hanya sampai pada titik impas atau mungkin defisit, ketika
anak-anaknya disekolahkan diluar negeri. Keputusan masyarakat atau keluarga
untuk melakukan investasi dalam bentuk dan jenis apa sangat ditentukan oleh
nilai-nilai yang dikandung keluarga atau masayrakat. Disamping stimulan yang
didapat dari lingkungan. Menurut Nanang Fattah[6] efisiensi pendidikan memiliki kaitan
antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai
optimalisasi yang tinggi.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di
Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses
pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya
proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber
daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di
Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di
Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang
tidak mengambil sistem free cost education. Namun mengapa kita menganggap
pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika
penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidikan.
Jika kita berbicara tentang biaya
pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus
atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga
berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya
transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita
pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan
biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya
adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya.
Untuk mengukur efisiensi sebuah sekolah
suatu negara ternyata tidak mudah karena sulit didefinisikan dan diukur
luarannya. Disamping analisis terhadap nilai yang didapat dari hasil
transformasi atas masukan pendidikan tidaklah mudah karena sifatnya terlalu
lunak, berbeda dengan tranformasi bahan mentah menjadi barang jasi pada sebuah
proses produksi.
Suatu program pendidikan yang efisien
ialah yang mampu menciptakan keseimbangan antara sumber-sumber yang di butuhkan
dan yang ada atau tersedia guna mengurangi hambatan-hambatan dalam mencapai
tujuan pendidikan. Oleh karena itu, mutu pendidikan dapat dipahami sebagai
kemampuan dari suatu sistem pendidikan untuk mengalokasikan sumber-sumber
pendidikan secara adil sehingga setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang
sama untuk mendayagunakan sumber-sumber pendidikan tersebut dan mencapai hasil
yang optimal.
B. Efisiensi Internal
Dalam sistem pendidikan apabila memiliki
efisiensi internal akan menghasilkan output yang diharapkan dengan biaya
minimum[7]. Dengan input tertentu dapat memaksimalkan
output yang diharapkan. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengukur
efisiensi internal adalah sebagai berikut :
1. Rata-rata lama belajar, seorang lulusan
menggunakan waktu belajar dapat dilakukan dengan metode mencari statistik
kohort (kelompok belajar). Hal tersebut dapat dihitung dengan cara jumlah waktu
yang dihabiskan lulusan dalam suatu kohort dibagi dengan jumlah lulusan
dalam kohort tersebut.
2. Input-Output Ratio, adalah perbandingan
antara murid yang lulus dengan murid yang masuk dengan memperhatikan waktu yang
seharusnya ditentukan untuk lulus, artinya dibandingkan antara tingkat masukan
dengan tingkat keluaran.
Berdasarkan
hal-hal diatas, maka masukan pendidikan, proses pendidikan, hasil pendidikan
dan lingkungan harus terus dikelola dan terbina secarra optimal dengan
memperoleh tingkat efisien yang tinggi. Konsep efisiensi Internal dikaitkan
dengan perbandingan antara biaya input pendidikan dan efektivitasnya dalam
mendukung hasil-hasil belajar. Aspek efisisensi internal dari suatu sekolah
bukan hanya bergantung pada karakteristik administratif, melainkan pemberian
rangsangan yang dapat memotivasi perilaku siswa, guru dan kepala sekolah.
C. Efisensi Eksternal
Efisiensi
eksternal sering dihubungkan dengan metode cost benefit analysis, yaitu rasio
antara keuntungan finasial sebagai hasil pendidikan dengan seluruh biaya yang
dikeluarkan untuk pendidikan[8]. Analisis efisiensi ekternal berguna
untuk menentukan kebijakan dalam pengalokasian biaya pendidikan, juga merupakan
pengakuan sosial terhadap lulusan atau hasil pendidikan.
Secara
konseptual efisiensi eksternal dikaitkan dengan analisis keuntungan atas
investasi pendidikan dari pembentukan kemampuan, sikap, keterampilan. Dalam
memeprhitungkan investasi tersebut ada dua hal yang penting, yaitu menghasilkan
kemampuan yang memiliki nilai ekonomi dan nilai guna dari kemampuan.
D.
Analisis Keefektifan Biaya
Teknik
analisis ekonomi digunakan untuk menganalisis hubungan antara masukan dan
luaran dalam pendidikan. Diantaranya adalah analisis kefektifan biaya yang
dimaksudkan untuk membandingkan efisiensi beberapa alternatif usaha pendidikan
untuk mencapai tujuan yang sama. Beberapa contoh mengenai analisis keefektifan
biaya[9] adalah sebagai berikut :
1.
Penelitian
untuk mengetahui apakah lebih efektif secara pembiayaan jika sebuah balai penataran
atau pelatihan merekrut dan mengangkat sendiri widyaiswara dibandingkan dengan
menggunakan strategi outsourcing atau menggunakan tenaga ahli dari luar
dengan pola kontrak dan sejenisnya.
2.
Penelitian
untuk mengetahui apakah secara pembiayaan dan hasil yang dicapai, penggunaan metode
mengajar untuk mata pelajaran tertentu dengan media pembelajaran yang tertentu
pula lebih efektif dibandingkan dengan cara lain.
3.
Penelitian
untuk mengetahui apakah secara ekonomis lebih efektif jika sekolah kejuruan memiliki
bengkel yang lengkap untuk keperluan praktik anak didik sekaligus sebagai fungsi
usaha dibandingkan dengan menggunakan pendekatan pendidikan sistem ganda.
Penelitian
yang disebutkan diatas dilakukan untuk membuktikan pilihan macam apa yang dapat
melahirkan suatu lulusan secara efektif dengan pembiayaan dan pengorbanan
sumber-sumber terendah. Luarannya dapat berupa skor ujian akhir, kemampuan
mendemonstrasikan keterampilan dan waktu yang diperlukan untuk memecahkan masalah.
Menurut
Nanang Fattah[10] efisiensi biaya pendidikan hanya
akan ditentukan oleh ketepatan didalam mendayagunakan anggaran pendidikan dengan
memberikan prioritas pada faktor-faktor input pendidikan yang dapat memacu
pencapaian prestasi belajar siswa. Dengan demikian untuk mengetahui efisiensi
biaya pendidikan biasanya digunakan metode analisis keefektifan biaya yang
memperhitungkan besarnya kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap
efektivitas pencapaian tujuan pendidikan atau prestasi belajar.
Pelaksanaan
proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti
waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas
pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di
Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada
tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia
lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh.
Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan
sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan
yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai
dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar
yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka
pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan
dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini
mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan
tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta
didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan
pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan
akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan
masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan
masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga
pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan
meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia
kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung
pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam
pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat
pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga
dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan
pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan
tenaga.
MIGRASI DAN PENDIDIKAN
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Urbanisasi biasanya dilakukan oleh orang orang muda usia yang
pergimencari pekerjaan di industry atau perusahaan yang jauh dari tempat dimana
mereka berasal. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan
berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan
penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah
lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan
pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera
dicarikan jalan keluarnya.
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme
dari suatu bioma ke bioma lainnya maksudnya penghijrahan sekumpulan manusia
dari satu negara ke satu negara yang lain untuk meningkatkan taraf hidup dan
ekonomi mereka. Sebagai contohnya pada tahun ke-5 kerasulan, Nabi Muhammad
S.A.W dan para sahabat telah melakukan proses penghijrahan atau migrasi dari
Mekah ke Madinah untuk mempertahankan akidah dan agama Islam. Dalam banyak
kasus, organisme bermigrasi untuk mencari sumber-cadangan-makanan yang baru
untuk menghindari kelangkaan makanan yang mungkin terjadi karena datangnya
musim dingin atau karena overpopulasi.
Sejak tahun 1970, bahkan sejak perekonomian diikuti
oleh kenaikan harga minyak dunia pada 1973, banyak pemerintah Eropa Barat
tidak bisa menghalangi datangnya pekerja asing kendati mereka memiliki
hak untuk melakukannya. Arus perpindahan penduduk melewati batas negara ini dipahami
sebagai isu utama yang berdampingan sebagai dampak dari fenomena integrasi
dimensi perdagangan, makroekonomi, perkembangan, dan kesehatan yang
terjadi berdampingan karena proses globalisasi. Fenomena, penyebab, dan
konsekuensi perpindahan melewati batas negara tersebut saat ini tidak
dikesampingkan dalam berbagai studi akademis ilmu sosial terkait dengan
ekonomi, ilmu politik, hubungan internasional dan studi lain yang
melibatkan serangkaian etika dan teori.
Arus perpindahan manusia (imigrasi) terjadi dalam
banyak cara sehingga mengundang diterapkannya suatu kebijakan sebagai
respon terhadap fenomena tersebut. Bhagwati dalam tulisannya
berjudul “International Flows of Humanity” meyakini
analisis arus perpindahan tersebut dikelompokkan menjadi tiga tipe yang
dapat membantu dalam mengenali problem imigrasi saat ini dan metode untuk
mengatasinya antara lain (1) arus imigrasi dari negara miskin ke negara
kaya dengan perbedaan implikasinya apabila arus tersebut berjalan
sebaliknya, (2) arus imigrasi pekerja ahli dan pekerja non-ahli, pada
awalnya dapat dianggap menyebabkan problema brain-drain di negara yang
ditinggalkan biasanya terjadi di negara miskin dan berkembang atau opportunity
bagi para migran sendiri, (4) arus imigrasi secara ilegal dan legal, dan
yang mana dipicu kondisi
Berdasarkan data pada tahun 2011, yang diungkapkan
oleh Menteri Pembangunan Desa Tertinggal kala itu, diketahui bahwa jumlah desa
di Indonesia adalah sekitar 70.611 desa, dan 45 % diantaranya masuk ke dalam
kategori desa tertinggal. Untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia,
tentunya tak dapat lepas dari pembangunan ekonomi di desa-desa yang ada di
negara ini.
Goldscheider[11] menggambarkan adanya variasi
tipe-tipe migrasi yang kompleks dalam struktur sosial suatu masyarakat. Oleh
karena itu, perubahan struktur sosial masyarakat tidak hanya mengubah pola-pola
migrasi, tetapi perubahan migrasi secara perlahan-lahan bisa mengubah struktur
sosial masyarakat di suatu komunitas atau kelompok-kelompok sosial yang
berbeda.
Menurut Todaro[12] migrasi adalah suatu proses
perpindahan sumber daya manusia dari tempat-tempat yang produk marjinal
sosialnya nol ke lokasi lain yang produk marjin sosialnya bukan hanya positif,
tetapi juga akan terus meningkat sehubungan dengan adanya akumulasi modal dan kemajuan
teknologi.
Terkait dengan ulasan di atas migrasi dapat
menyebabkan adanya transformasi sosial-ekonomi. Transformasi sosial-ekonomi
dapat didefinisikan sebagai “proses perubahan susunan hubungan-hubungan
sosial-ekonomi (sebagai akibat pembangunan). Lee[13] dalam teorinya “ Dorong – Tarik”
(Push-Pull Theory) berpendapat bahwa migrasi dari desa ke kota disebabkan oleh
faktor pendorong di desa dan penarik di kota. Teori tersebut menerangkan
tentang proses pengambilan keputusan untuk bermigrasi yang dipengaruhi oleh
empat faktor, yaitu: faktor-faktor yang terdapat di daerah asal, faktor-faktor
yang terdapat di daerah tujuan, faktor-faktor rintangan, dan faktor-faktor
pribadi. Faktor-faktor yang terdapat didaerah asal dan tujuan dibedakan menjadi
tiga, yaitu: faktor-faktor daya dorong (push factor), faktor-faktor daya tarik
(pull factor), dan faktor-faktor yang bersifat netral (neutral).
Faktor-faktor yang bersifat netral pada dasarnya tidak
berpengaruh terhadap pengembilan keputusan untuk bermigrasi. Todaro[14] menjelaskan bahwa pertumbuhan
migrasi dari desa ke kota yang terus menerus meningkat merupakan penyebab utama
semakin banyaknya pemukiman-pemukiman kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi
disebabkan lagi oleh pemerintah di masing-masing negar paling miskin. Sadar
atau tidak mereka juga turut menciptakan pemukiman kumuh tersebut.
Lembaga Pendidikan adalah institusi yang bertanggung
jawab dalam Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, melalui sekolah-sekolah
swasta dan Negeri. Karena tidak meratanya pelaksanaan yang ada di daerah untuk
pindah dan Pembangunan di daerah-daerah maka terjadi perpindahan dari daerah
yang minim fasilitas ke daerah memiliki fasilitas lengkap.[15] Gerak perpindahan inilah yang
disebut dengan Migrasi Desa Kota. Migrasi Desa Kota disebabkan oleh 2 faktor
yaitu faktor Pendorong dan Faktor Penarik. Faktor Pendorong adalah faktor
Negatif yang ada di daerah asal sehingga mendorong masyarakat untuk pindah ke
daerah lain. Demikian juga halnya dengan faktor Penarik, adalah faktor positif
tujuan yang menarik masyarakat tinggal di daerah tersebut. Fasilitas Pendidikan
yang memadai di Kota besar mengakibatkan masyarakat pedesaan yang memag minim
fasilitas pindah atau tinggal di daerah ini untuk mengecap pendidikan yang
lebih baik. Migrasi yang dilaksanakan Pelajar mengakibatkan terjadinya
peningkatan pendapatan pada masyarakat setempat. Untuk memenuhi kebutuhan
migran, masyarakat menciptakan berbagai usaha-usaha, antara lain penyediaan
tempat-tempat kost, warung makan dan catering. Usaha-usaha tersebut menambah
pendapatan masyarakat serta meningkatkan konsumsi pada masyarakat. Sehingga
menciptakan pertumbuhan ekonomi dan terjadinya pengembangan wilayah.
PENDIDIKAN SEBAGAI INVESTASI PRIBADI
Yang dimaksud dengan
investasi adalah mengorbankan aset yang dimiliki sekarang guna mendapatkan
aset pada masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar.
Investasi juga merupakan komitmen menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih
aset selama beberapa periode pada masa mendatang. Investasi dalam pendidikan
adalah pembiayaan pendidikan yang dikeluarkan oleh individu atau keluarganya
ditambah dengan biaya yang dianggarkan oleh pemerintah. Termasuk juga biaya
kesempatan akibat hilangnya pendapatan potensial individu atau
masyarakat. Investasi SDM sangat besar. Tetapi perlu diketahui, bahwa biaya
sosial disebabkan oleh individu atau masyarakat yang tidak berpendidikan,
jauh lebih besar dari investasi dalam bidang pendidikan tersebut.
Pendidikan dan
pengembangan individu
atau SDM adalah suatu proses sepanjang hayat yang meliputi berbagai bidang kehidupan karena
pengembanganindividu
atau SDM bukanlah sebatas menyiapkan manusia atau pribadi yang menguasai pengetahuan
dan keterampilan yang cocok dengan dunia kerja pada saat ini, melainkan juga
manusia yang mampu, mau, dan siap belajar sepanjang hayat. Oleh karena itu
memerlukan sumber daya waktu dan keuangan yang cukup besar yang dikenal dengan
investasi personal
atau individu atau SDM.
Investasi dapat dilakukan bukan saja pada fisik,
tetapi juga pada bidang non fisik. Investasi fisik meliputi bangunan pabrik dan
perumahan karyawan, mesin-mesin dan peralatan, serta persediaan (bahan mentah,
barang setengah jadi, dan barang jadi). Investasi non fisik meliputi
pendidikati, pelatihan, migrasi, pemeliharaan kesehatan dan lapangan kerja.
Investasi non fisik lebih atau lebih dikenal dengan investasi sumber daya
manusia adalah sejumlah dana yang dikeluarkan dan kesempatan memperoleh
penghasilan selama proses investasi. Penghasilan selama proses investasi ini
sebagai imbalannya dan diharapkan memperoleh tingkat penghasilan yang lebih
tinggi untuk mampu mencapai tingkat konsumsi yang lebih tinggi pula. Investasi
yang demikian disebut dengan human capital[16].
Istilah modal manusia (human capital) ini dikenal sejak tiga
puluh tahun lalu ketika Gary S. Becker,[17] seorang penerima Nobel di bidang
ekonomi membuat sebuah buku yang berjudul Human Capital. Setelah
Theodore W. Schult dan ekonom lain mulai membahas dampak investasi sumber daya
manusia bagipertumbuhan ekonomi barulah hal ini diperhatikan. Pembahasan
mengenai masalah ini, hubungan investasi sumber daya manusia dengan
produktivitas mulai santer terutama setelah munculnya Gary S. Becker dengan
analisisnya mengenai Human Capital tersebut[18].
Sumber daya manusia sebagai salah satu
faktor produksi selain sumber days alam, modal, entrepreneur untuk
menghasilkan output. Semakin tinggi kualitas sumber days manuals, maka semakin
meningkat pula efisiensi dan produktivitas suatu negara. Sejarah mencatat bahwa
negara yang menerapkan paradigma pembangunan berdimensi manusia telah mampu
berkembang meskipun tidak memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah.
Penekanan pada investasi manusia diyakini merupakan
basis dalam meningkatkan produktivitas faktor produksi secara total. Tanah,
tenaga kerja, modal fisik bisa saja mengalami diminishing return, namun
ilmu pengetahuan tidak. Robert M. Solow menekankan kepada peranan ilmu
pengetahuan dan investasi modal sumber daya manusia dalam memacu pertumbuhan
ekonomi. Dad teori Solow ini kemudian dikembangkan teori baru pertumbuhan ekonomi
yang dikenal sebagai The New Growth Theory.[19]
Beberapa faktor yang menyebabkan perlunya mengembangkan tingkat pendidikan di
dalam usaha untuk membangun suatu perekonomian, adalah :
1.
Pendidikan
yang lebih tinggi memperluas pengetahuan masyarakat dan mempertinggi rasionalitas
pemikiran mereka. Hal ini memungkinkan masyarakat mengambil langkah yang
lebih rasional dalam bertindak atau mengambil keputusan
2.
Pendidikan
memungldnkan masyarakat mempelajari pengetahuan-pengetahuan teknis
yang diperlukan untuk memimpin dan menjalankan
perusahaan-perusahaan modern dan
kegiatan-kegiatan modern lainnya.
3.
Pengetahuan
yang lebih baik yang diperoleh dari pendidikan menjadi perangsang untuk
menciptakan pembaharuan-pembaharuan dalam bidang
teknik, ekonomi dan dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat lainnya.
Dengan
demikian tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan dapat menjamin perbaikan
yang terus berlangsung dalam tingkat teknologi yang digunakan masyarakat.
Kesimpulan
Migrasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari
satu lokasi yang produk marjinal sosialnya nol ke lokasi lain yang produk
marjin sosialnya bukan hanya positif, tetapi juga akan terus meningkat
sehubungan dengan adanya peningkatan modal dan kemajuan teknologi.
Migrasi sirkuler merupakan salah satu faktor penting
untuk membangun ekonomi desa. Walaupun demikian, migrasi sirkuler dapat
menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya
dalam segi ekonomi, akan tetapi juga dari segi sandang, pangan, papan,
kesehatan, pendidikan, dan infrastuktur desa. Maka dari itu, perlu adanya
pensinergian antara pembangunan di desa dan di kota agar tidak adanya
ketimpangan jumlah penduduk dari proses migrasi sirkuler.
Dampak yang diharapkan dari migrasi sirkuler yaitu
penciptaan keseimbangan ekonomi antara kota dan desa, sebagai strategi dalam
perluasan lapangan kerja tidak hanya di kota namun juga di desa sehingga
kemudian akan mengurangi angka migrasi dengan sendirinya. Sehingga pembangunan
ekonomi Indonesia secara merata akan tercapai, baik di desa maupun di kota.
Telah diketahui bahwa peningkatan mutu modal manusia
tidak dapat dilakukan dalam tempo yang singkat, namun memerlukan waktu yang
panjang. Investasi modal manusia sebenamya sama dengan investasi faktor
produksi lainnya. Dalam hal ini jugs diperhitungkan rate of
return (manfaatnya) dari investasi pada modal manusia. Bila seseorang
akan melakukan investasi, maka ia harus melakukan analisa biaya manfaat(cost
benefit analysis). Biayanya adalah berupa biaya yang dikeluarkan untuk
bersekolah dan opportunity cost dari bersekolah adalah
penghasilan yang diterimanya bila ia tidak bersekolah. Sedangkan manfaatnya
adalah penghasilan (return) yang akan diterima di masa depan
setelah masa sekolah selesai. Diharapkan dari investasi ini manfaat yang
diperoleh jauh lebih besar daripada biayanya.
Berdasarkan perspektif investasi modal manusia,
keputusan untuk langsung bekerja maupun melanjutkan kuliah di perguruan tinggi
terlebih dulu didasarkan pada keuntungan yang diterima dibandingkan dengan
biaya yang dikeluarkan selama melanjutkan kuliah di perguruan
tinggi. Pendidikan mempunyai tujuan yang lebih dari mempersiapkan seorang
pekerja yang produktif. Pendekatan humanisme menuntut proses pendidikan sebagai
suatu proses total untuk mengembangkan manusia seutuhnya. Peran ganda
pendidikan perlu ditekankandan diterapkan. Peran tersebut adalah :
1.
Pendidikan
berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being). Hal ini
berarti bahwa pendidikan pada akhirnya dimaksudkan untuk mengembangkan seluruh
pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya,
warga negara yang baik dan rasa persatuan (cohesiveness).
2.
Pendidikan
mempunyai fungsi sebagai human resources yaitu mengembangkan kemampuannya
memasuki era kehidupan baru seperti kompetitif dan employability. Mengingat
pentingnya peran pendidikan tersebut, maka investasi modal manusia melalui
pendidikan di negara berkembang sangat diperlukan walaupun investasi di bidang
pendidikan merupakan investasi jangka panjang secara makro, manfaat dari
investasi ini baru dapat dirasakan setelah puluhan tahun. Keterbatasan dana
mengharuskan adanya penetapan prioritas dari berbagai pilihan kegiatan
investasi di bidang pendidikan yang sesuai, dalam jangka panjang akan mendorong
laju pertumbuhan ekonomi. Investasi yang menguntungkan adalah investasi modal
manusia untuk mempersiapkan kreativitas, produktivitas dan jiwa kompetitif
dalam masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
_________. Analisis CSIS. Tahun XXIX/2000, No.3. Jakarta.
Danim, Sudarwan. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Pustaka Setia. Bandung. 2004.
Fattah, Nanang. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya.
Bandung. 2009.Fifth Edition. The Dryden Press.
Goldscheider, Calvin. 1985. Populasi,Modernisasi dan Struktur Sosial.
Terjemahan oleh Algozali Usman dan Andre Bayo Ala. CV Rajawali.
H. A. R Tilaar. 2000. Pendidikan
Abad ke-21 Menunjang Knowlegde-Based Economy.
Harsono. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan. Suryajaya Press. Yokyakarta. 2007.
Iik Nurulpaik. 2004. Pendidikan
Sebagai Investasi. bttp : //www. pikiran-rakyat.com Kaufman, Bruce E dan Julie L.
Hotchkiss. 1999. The Economics of Labor Markets.
Lee, Eevert, 1966. Teori Migrasi. Diterjemahkan oleh Hans Daeng. Pusat
Penelelitian Kependudukan Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia Mantra, I.B. 1978. Population Movement In Wet Rice
Communities : a case study of two Dukuh In Yogyakarta Special.
Pembangunan
Ekonomi ? bttp : //www.csis,or.id
Simanjuntak, Payaman J. 1985. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia.Jakarta
: Suryadi, Ace. Pendidikan Investasi SDM dan Pembangunan. Balai Pustaka.
Jakarta . 1999.
Teguh Yudo Wicaksono. 2004. Besarkah
Manfaat Pendidikan Tinggi terhadaptheindonesianinstitute.ore/janeducfile.htm
Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith. 2004. Pembangunan Ekonomi di Dunia
Ketiga. Edisi ke 8.
[11] Goldscheider,
Calvin. 1985. Populasi,Modernisasi dan Struktur Sosial. Terjemahan oleh
Algozali Usman dan Andre Bayo Ala. CV Rajawali. hal. 86
[12] Todaro,
Michael P. dan Stephen C. Smith. 2004. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga.
Edisi ke 8. hal 122
[13] Lee,
Eevert, 1966. Teori Migrasi. Diterjemahkan oleh Hans Daeng. Pusat Penelelitian
Kependudukan Universitas Gajah Mada Yogyakarta. hal. 57
[16]Simanjuntak, Payaman J. 1985.Pengantar Ekonomi
Sumber Daya Manusia.Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. hal. 54
[17]Kaufman, Bruce E dan Julie L. Hotchkiss. 1999. The
Economics of Labor Markets.Fifth Edition. The Dryden Press. hal. 133
[18]Warsito Jati. 2002. Indonesia
Krisis Sumber Daya Manusia. EDENTS No. 6/XXVI/2002, Semarang. hal : 7
– 9
[19] H. A. R
Tilaar. 2000. Pendidikan Abad ke-21 Menunjang Knowlegde-Based
Economy. Analisis CSIS. Tahun XXIX/2000, No.3, Jakarta, Hlm : 257 –
285
https://elqorni.wordpress.com/category/manajemen-pendidikan/ekonomi-pendidikan/ di update tanggal 20 Oktober 2016
0 komentar:
Posting Komentar