Rabu, 16 Maret 2016

Ekonomi Internasional

Teori perdagangan internasional menjelaskan komposisi perdagangan antar negara serta bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian suatu negara.  Disamping itu, teori perdagangan internasional juga dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya keuntungan perdagangan (gain from trade). Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional  antara lain disebabkan dua alasan berikut. Pertama, negara-negara yang berdagang karena berbeda satu sama lain (berbeda dalam kepemilikan sumber daya, baik dalam jenis maupun kualitasnya),  setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan mereka melalui pengaturan dimana setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksinya.  Maksudnya, jika  setiap negara  hanya menghasilkan sejumlah barang tertentu maka mereka dapat menghasilkan  barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan mereka menghasilkan segala jenis barang.
Dalam melakukan kegiatan perdagangan internasional, setiap negara perlu memperhatikan teori-teori yang dapat dijadikan pedoman dalam menerapakan kegiatan perdagangan internasional. Sebagai contoh Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723-1790) dimana suatu negara melakukan spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain, dan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara efisien. Hal ini memungkinkan suatu individu, perusahaan, bahkan negara untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien serta memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih. Selain itu, David Ricardo dalam bukunya yang berjudul On the Principles of Economy and Taxation (1817) mengemukakan bahwa setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional, baik memiliki maupun tidak memiliki keunggulan absolutnya sendiri. Artinya, suatu negara apabila berdagang dengan negara lain sekalipun tidak memiliki keunggulan absolut, masih dapat memperoleh keunggulan komparatif. Download disini untuk memperoleh materinya

0 komentar:

Posting Komentar

Aka_Eka